Monday, May 20, 2013

Mengkaji Ulang Kartu Jakarta Sehat

Akhir minggu kemarin (18 Mei 2013) dan dilanjutkan pada minggu ini Jakarta akan diwarnai dengan berita seputar program Pemda DKI di era Gubernur Joko Widodo yaitu Kartu Jakarta Sehat (KJS). Beberapa rumah sakit swasta, kurang lebih 16 rumah sakit swasta yang melayani program KJS akan mengundurkan diri dari melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan menggunakan KJS., kemudian beberapa profesional dokter melakukan aksi demo terhadap politisasi program kesehatan dan KJS.

Aksi ini memicu pro dan kontra dari warga Jakarta dan bahkan mungkin masyarakat Indonesia pada umumnya, diantara mereka banyak yang mendukung program KJS dan sebagian lagi keberatan dengan adanya kebijakan ini.

Beberapa fakta di lapangan menunjukkan bahwa program KJS ini mengakibatkan:
  1. Distibusi dan pemanfaatan program KJS untuk lapisan masyarakat yang absurd, hanya dengan berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), maka warga Jakarta dapat berbondong - bondong untuk mendapatkan pelayanan pengobatan secara gratis. Kebayang berapa banyak warga Jakarta yang ingin mendapatkan program KJS tersebut dan terbayang pula bagaimana nasib warga yang termasuk masyarakat ekonomi lemah yang sedang membutuhkan jasa pengobatan melalui program ini, tapi terbentur masalah administratif dan penuhnya jalur - jalur distribusi. Pengelompokan tingkatan warga yang tidak mampu dan mampu sangat bias, di lapangan saya mendapati beberapa orang yang menurut saya mampu, memiliki usaha dan penghasilan yang tetap bahkan memiliki aset tetapi berharap mendapatkan layanan pengobatan dan kesehatan melalui KJS, sudah punya 7 toko emas tapi karena bisnis emas sedang lemah, maka oknum ini mengaku dirinya tidak mampu, ada juga warga yang memiliki penghasilan pas - pasan tapi tidak tergolong tidak mampu turut mengharapkan jasa pengobatan melalui program ini karena salah satu anggota keluarga menderita kanker selama 2 tahun yang total biayanya mencapai 400 juta rupiah. Disinilah pemerintah DKI dituntut untuk dapat memetakan dan memberikan batasan yang jelas untuk lapisan masyarakat yang seperti apa yang berhak mendapatkan layanan pengobatan dan kesehatan secara gratis melalui program KJS.
  2. Bisnis rumah sakit swasta yang memberikan pelayanan program KJS, yang secara jelas tidak mendapat subsidi dari pemerintah untuk biaya operasional, seperti honor dokter, pembelian obat - obatan dan peralatan medis, biaya listrik (mungkin beberapa sudah disubsidi dengan kelas rumah sakit), pewaratan peralatan medis dan gedung rumah sakit, sewa lahan rumah sakit dan biaya lain - lain. Berbeda dengan rumah sakit milik pemerintah yang notabene honor dokter, perawat, gedung dan biaya operasional lain - lain ditanggung oleh pemerintah. Rumah sakit swasta adalah suatu usaha bisnis yang mencari keuntungan dengan melayani masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pengobatan dan kesehatan, dengan melayani program KJS tentu akan menurun tingkat keuntungannya bahkan dapat menyebabkan kerugian jika tidak disiasati dan didukung oleh pencetus dan pelaksana kebijakan.
  3. Besarnya premi yang diperuntukkan bagi program KJS ini terbilang lebih tinggi ketimbang Undang - Undang Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) yang di 2014 nanti menjadi BPJS (Badan Pelaksana Jaminan Sosial), namun masih tergolong kecil untuk warga Jakarta yang jumlahnya besar itu. Premi tersebut hanya sebesar Rp. 23.000 yang diambil dari budget APBD DKI Jakarta. Ada 2 kemungkinan pemerintah DKI menyikapi besarnya premi ini, pertama adalah memperbesar premi atau malah tidak melakukan perubahan besaran premi. Karena perlu dana yang cukup untuk dialokasikan pada program KJS ini walaupun tingkat kebutuhan masyarakat diharapkan akan terus menyusut sejalan dengan meningkatnya tingkat kesehatan warga Jakarta.
  4. Kebijakan KJS ini adalah kebijakan yang dianggap sebagai pencitraan dan dianggap pula sebagai alat yang mampu mendongkrak partai politik atau golongan tertentu. Kebijakan pemerintah, dalam hal ini pemerintah DKI  seharusnya tidak melulu dengan meng-GRATIS-kan layanan pengobatan dan kesehatan di Jakarta, tapi juga dengan menaikkan pendapatan daerah dengan mendisiplinkan pembayaran pajak dari para pengusaha yang mangkir atau berhutang pajak serta mampu mendistribusikannya dengan baik dan benar, mengoptimalkan pendapatan daerah yang berasal dari non pajak, meningkatkan taraf hidup, mengkampanyekan hidup sehat, meningkatkan gizi masyarakat dan menghapuskan bisnis kapitalisme yang merusak sendi - sendi perekonomian warga Jakarta. 
  5. Dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini, dimana hutang negara cukup besar dan belum lunas, tingginya tingkat korupsi yang menyebabkan tidak sesuainya pendapatan negara yang seharusnya, oleh para koruptor, lambatnya penanganan dan eksekusi yang terlihat seperti tebang pilih terhadap koruptor, pendapatan negara atas tanah, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya serta cabang - cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak di Indonesia tidak sepenuhnya menjadi dimiliki oleh negara, maka kebijakan - kebijakan sosial seharusnya diambil dan diputuskan lebih matang dengan pertimbangan - pertimbangan berlapis dan memiliki visi jangka panjang. Kebijakan tidak diambil hanya untuk kepentingan - kepentingan yang sifatnya sesaat atau sekedar merealisasikan janji - janji emosionil pada saat kampanye politik. Menurut Prof. G.A. Swabessy (Menteri Kesehatan RI tahun 1966 - 1978) yang mencetuskan ide tentang asuransi kesehatan yang ditanggung sebagian - sebagian oleh pemerintah dan tertanggung atau penjamin atas tertanggung, yang akhirnya mencetuskan idenya menjadi Asuransi Kesehatan (ASKES) beranggapan bahwa negara akan dapat runtuh (maksudnya jatuh bangkrut secara perekonomian), jika kesejahteraan rakyatnya ditanggung 100% oleh negara. Disilah dituntut adanya sikap pemerintah mendukung penuh pertumbuhan bisnis asuransi kesehatan dengan menaikkan taraf hidup rakyat agar dapat membayar sendiri premi asuransinya atau sebagian premi asuransinya. Dengan demikian diharapkan akan berimbas kepada kesejahteraan rakyat Indonesia dan turut memajukan perekonomian Indonesia.
Semoga bermanfaat.
Pin It!

No comments:

Post a Comment

Thank you to leave a comment for berasuransi. We will get back to you as soon as possible. Have a great day!