Thursday, July 11, 2013

Kenapa Mereka Menolak Memiliki Asuransi?

Sebagian besar teman - teman dekat saya, ketika saya ajak untuk melindungi kehidupan keluarganya dimasa depan atau merencanakan pendidikan bagi anak - anaknya atau menginvestasikan uang mereka melalui asuransi, mereka akan segera menjauh dari saya seperti seolah - olah saya mengidap penyakit menular. Padahal dalam kehidupan pertemanan, pada saat kita nongkrong dan curhat itu saja, kita juga telah memanfaatkan teman kita untuk mendengarkan apa yang menjadi beban pikiran dan perasaan kita kepada mereka. Mereka tidak sadar bahwa mereka sedang dimanfaatkan, namun dalam cara yang baik tentunya. Jika demikian, dimana dengan perbedaannya pada saat saya menawarkan asuransi? Kenapa mereka menolak. Berikut ini adalah beberapa alasan kenapa banyak diantara orang - orang yang ada di Indonesia menolak memiliki asuransi.

Tidak Punya Uang. Kebanyakan teman - teman saya yang saya cintai ini mengaku tidak punya uang lebih untuk memiliki asuransi, beberapa diantara mereka juga sudah saya tawarkan dan mencoba financial clinic untuk mengetahui cash flow mereka dalam satu bulan. Dari hasil pemeriksaan cash flow ini tidak sedikit dari mereka sebenarnya bisa memiliki uang cadangan seandainya saya mereka bisa lebih memprioritaskan kebutuhan - kebutuhan hidup mereka dan mengurangi pengeluaran impulsif yang tidak bersifat urgen. Yang paling nyata saja, saya mendapati teman saya menghabiskan uang untuk membeli rokok hampir 900 ribu rupiah dalam sebulan. That's a big amount if you can save it in a right way! Atau untuk teman - teman wanita saya bisa menghabiskan jutaan rupiah setiap bulannya untuk membeli pakaian. Come on girls, you will not gonna die if you didn't have new clothes only for 1 or 2 months.

Dari hasil financial clinic itupun, saya dapat memberikan beberapa pilihan jumlah premi dan jumlah manfaat asuransi yang fair dengan uang cadangan yang mereka miliki sehingga tidak akan memberatkan mereka dalam membayarkan premi di kemudian hari, karena saya tetap menyisakan uang cadangan mereka untuk disimpan di bank atau dompet mereka sebagai dana darurat.

Riba. Beberapa diantara teman saya yang mengerti manfaat menabung sempat mengajukan argumentasi bahwa jenis investasi melalui asuransi atau perbankan itu sarat dengan riba. Saya setuju dengan pendapat mereka dan saya sebagai seorang muslim menyakini hal ini. Oleh karena itu saya menawarkan pilihan asuransi syariah yang tentu lebih bersih dan sesuai dengan syar'i ketimbang produk asuransi konvensional. Konsep asuransi syariah mengedepankan konsep keuangan yang:
  1. Memberikan win - win solution kepada pengelola dana investasi (perusahaan asuransi) dan investor melalui akad wakalah dimana pihak pengelola investasi hanya mendapatkan biaya pengelolaan dana saja dan tidak mengambil biaya lain - lain untuk keuntungan pengelola.
  2. Memberikan keamanan dan memberikan solusi jika terjadi kerugian dengan adanya iuran tabbaru', yang juga dikenal dengan risk sharing. Beban resiko yang timbul tidak menjadi tanggung jawab pengelola investasi tapi ditanggung bersama - sama oleh investor dengan iuran tabbaru.
  3. Memperhatikan pengalokasian dana investasi yang terkumpul untuk dikembangkan ke sektor - sektor yang tidak ada sangkut pautnya dengan riba, gharar (tidak pasti untung atau rugi) dan maisir (perjudian, ada pihak - pihak yang rugi). Sesuai arahan dari Dewan Syariah Nasional dan MUI, pengalokasian dana investasi digunakan kepada sektor - sektor riil yang fundamental seperti infrastruktur, industri kimia dan dasar, manufaktur, jasa dan perdagangan yang halal, tidak dialokasikan di sektor keuangan seperti perbankan, saham dan money game lainnya.
  4. Menerapkan keuntungan bagi hasil menggunakan akad mugharabah, yang memberikan solusi yang realistis bagi pengelola investasi untuk memberikan keuntungan kepada investor dengan cara - cara yang masuk akal dan realistis. Pada sistem ekonomi konvensional, pada pengelola investasi pada umumnya melalukan pembagian keuntungan kepada investor dengan menerapkan suku bunga yang sifatnya tetap (flat) untuk periode tertentu, padahal pada kenyataannya investasi uang tersebut atau keuntungan perdagangan sifatnya tidak selalu untung.
Produk - produk asuransi syariah juga sudah banyak variannya, contoh produk - produk asuransi syariah bisa dilihat disini.


Tidak percaya. Kalau namanya teman dekat, mereka tentu percaya kepada saya tapi sebagian dari mereka juga ada yang tidak percaya dengan saya (bisa dari kemampuan saya dalam memberikan solusi yang terbaik) dan juga tidak percaya kepada perusahaan asuransi dengan latar belakang mereka yang beraneka ragam dan lebih parahnya lagi ketidakpercayaan mereka ini disebabkan hanya dari mendengar saja dan tidak mereka alami langsung dan pada akhirnya mereka terima bulat - bulat sebagai suatu keyakinan atas pembenaran terhadap kekacauan atau kebobrokan perusahaan - perusahaan asuransi di Indonesia. 

Saya tidak menyangkal bahwa ada perusahaan - perusahaan asuransi yang salah urus (mismanage), terlebih lagi pada perusahaan - perusahaan asuransi pada jaman dahulu dimana jumlah perusahaan asuransi belum sebanyak sekarang sehingga arogansi dan kualitas pelayanan yang buruk karena mungkin merasa tidak memiliki saingan dan pengetahuan masyarakat terhadap asuransi masih jauh dibawah yang mereka tahu. Namun sekarang perusahaan asuransi sudah banyak, masing - masing perusahaan asuransi sebagai suatu perusahaan komersil yang mencari keuntungan akan bersaingan memberikan produk atau jasa yang terbaik dan kompetitif dengan perusahaan asuransi sejenis lainnya. Regulasi dari pemerintah juga membantu menertibkan dan menstandarisasi operasional perusahaan - perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi yang tidak berjalan sesuai diluar regulasi dapat ditindak dan dicabut ijin usahanya. Masyarakat diharapkan juga dapat untuk mengetahui dengan baik aturan main yang telah mereka sepakati bersama pada saat pengajuan asuransi dan mengetahui prosedur klaim dan penyebab - penyebab klaim yang bisa ditolah (lebih lanjut klik disini)

Dana tidak bisa digunakan sewaktu - waktu dalam waktu dekat. Inilah pemahaman yang kurang dari masyarakat terhadap investasi yang terdapat di asuransi (unitlink). Investasi melalui unitlink adalah jenis investasi jangka panjang yang berbeda dengan saham atau perbankan yang dananya dan investasinya lebih banyak dimanfaatkan untuk jangka pendek. Investasi melalui unitlink menerapkan biaya akuisisi dalam waktu tertentu sehingga nilai investasi yang terbentuk akan lebih kecil dibandingkan dana yang telah diinvestasikan oleh peserta asuransi atau investor. Itulah kenapa jika dana investasi ditarik pada waktu - waktu tersebut, terlihat seperti lebih merugikan investor atau peserta asuransi. Namun saat ini perusahaan - perusahaan asuransi besar juga melayani para peserta asuransi untuk menarik sebagian dananya dengan memberikan persyaratan - persyaratan yang kooperatif sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi kedua belah pihak kedepannya.

Ribet. Itu dulu, sekarang tidak. Dengan adanya sistem informasi, prosedur standar, kerjasama dengan pihak perbankan maka mulai dari proses pengajuan, underwriting, pembayaran premi lanjutan hingga klaim menjadi lebih mudah. Penjelasan asuransi yang tidak ribet sudah pernah dipublikasikan sebelumnya, silakan lihat disini

Bukan Kebutuhan Pokok (Primer). Memang masing - masing orang atau keluarga memiliki prioritas yang berbeda - beda, ada yang mengutamakan kepemilikan rumah dulu, ada yang mengutamakan modal usaha dulu dan lain sebagainya. Asuransi bisa menjadi kebutuhan pokok untuk semua lapisan masyarakat. Itulah kenapa program - program sosial pemerintah banyak yang menitikberatkan kepada tunjangan sosial dan tunjangan kesehatan untuk rakyat, karena pemerintah melihat kesehatan dan kesejahteraan rakyat dapat menyebabkan kerugian atau hambatan dalam pembangunan negara misalnya.  Negara juga memberikan insentif kepada para investor, termasuk peserta asuransi unitlink (terkait dengan investasi) dengan membebaskan pajak terhadap hasil pengembangan investasi, dengan salah satu tujuannya agar rakyat Indonesia makin banyak yang berinvestasi. Sama dengan pemerintah, pada ruang lingkup keluargapun, kepemilikan asuransi juga dapat menjadi prioritas karena dapat menganggu stabilitas dan membantu mengatur perencanaan keuangan keluarga terutama jika si pencari nafkah sudah tidak dapat lagi memberikan kontribusi untuk mencukupi kebutuhan hidup yang disebabkan oleh sakit kritis misalnya. Intermezzo saja bahwa 98% penyebab kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit kritis, coba temukan kebenarannya dengan mengingat - ingat penyebab kematian dalam keluarga besar Anda, jika tidak ditemukan adanya penyebab kematian yang dikarenakan sakit kritis berarti keluarga Anda termasuk yang 2%-nya. Itulah kenapa kepemilikan asuransi dapat menjadi kebutuhan pokok.

Ketakutan tidak bisa lancar membayar premi. Pada pruduk asuransi non tradisional seperti unitlink, telah banyak yang memberikan solusi kemudahan bagi para peserta asuransi agar tetap menerima manfaat sampai dengan akhir masa pertanggungan. Salah satu diantaranya dengan adanya fitur Cuti Premi. Cuti premi adalah fitur dimana peserta asuransi yang masih berkewajiban untum membayar premi selama masa setor (para kontributor) untuk terbebas dari kebawajiban tersebut dikarenakan sesuatu yang diluar kontrol mereka seperti kehilangan pekerjaan atau mendapatkan musibah, walaupun perusahaan asuransi tidak menjadikan faktor peneyebab kesulitan pembayaran sebagai suatu persyaratan untuk dapat memanfaatkan fitur Cuti Premi. Di Prudential, cuti premi bisa dimanfaatkan pada bulan ke-25 (awal tahun ketiga) dan jika sudah terbentuk nilai tunai (investasi). Nilai tunai yang terbentuk itulah yang nantinya digunakan untuk menutupi biaya asuransi dan peserta asuransi wajib untuk menyetorkan pembayaran premi jika nilai tunai hampir habis untuk menghindari lapsed (polis hangus atau batal) atau jika terjadi klaim. Klaim tidak bisa dilakukan jika kewajiban premi masih ada yang terhutang.

Solusi lainnya yang kebanyakan tidak dianjurkan oleh tenaga pemasaran atau agen asuransi adalah melakukan penurunan nilai premi dengan pertimbangan atas menurun atau melambatnya pembentukan nilai tunai yang dapat merugikan pihak konsumen. Namun hal ini bisa menjadi alternatif, jika peserta asuransi mengharapkan agar tetap dapat menikmati manfaat asuransi yang ada.

Sudah punya asuransi dari tempat bekerja. Adalah suatu kewajiban perusahaan untuk memberikan hak kesejahteraan sosial bagi karyawannya, salah satunya dengan memberikan jaminan kesejahteraan dan kesehatan melalui asuransi. Namun para karyawan juga disarankan untuk memiliki asuransi secara pribadi, kenapa? Karena asuransi yang diberikan oleh perusahaan juga memiliki limit uang pertanggungan dan hanya bisa dinikmati jika kita masih bekerja di perusahaan tersebut. Parahnya, banyak dari karyawan yang tidak tahu secara pasti berapa besar uang pertanggungan yang mereka dapat untuk rawat jalan atau rawat inap, sehingga pada saat terjadi klaim, tidak sedikit karyawan yang harus membayar kekurangan bayar yang disebabkan oleh overlimit. Untuk mengetahui apa saja dan berapa besar manfaat yang mereka terima, bisa dilihat di buku peraturan perusahaan atau dengan menghubungi bagian HRD atau kepegawaian.

Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Pin It!

No comments:

Post a Comment

Thank you to leave a comment for berasuransi. We will get back to you as soon as possible. Have a great day!